Balhi Somasi Walikota Cilegon Terkait Penerbitan Sanksi Administrasi yang Diduga Diluar Kewenangan

    Balhi Somasi Walikota Cilegon Terkait Penerbitan Sanksi Administrasi yang Diduga Diluar Kewenangan

    Cilegon - Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonsesia (BALHI) memberikan Surat Somasi atau Teguran kepada Walikota Cilegon atas sanksi administratif paksaan pemerintah yang dikeluarkan ke salah satu Industri Penanaman Modal Asing (PMA) di kota Cilegon.

    Menurut ketua Umum BALHI, Heri A Syukri yang ditemui awak media di halaman kantor walikota Cilegon mengatakan bahwa pada bulan september 2022 Walikota Cilegon menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penerapan sangsi administratif yang dianggap tidak sesuai dengan kewenangan Walikota Cilegon.

    "Walikota Cilegon harus mengetahui apa yang jadi wewenang pemerintah daerah, jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang diluar wewenang, apa lagi ini terkait sanksi atau yang bersifat strategis mengarah status hukum, " ungkap Heri, Jum'at (14/10/2022).

    Dalam hal ini juga, perlu di perhatikan Dinas teknis (Red_Dinas Lingkungan Hidup) yang mengajukan penerbitan sanksi Administrasi Surat Keputusan Walikota Cilegon tersebut untuk jangan serampangan, apalagi kedudukannya yang kita tahu Dinas teknis di isi oleh Pelaksana Tugas (PLT), kan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional menyebutkan, PLH atau PLT tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran, jadi yah tengok lagi lah pada saat memberikan masukannya, " tambah Heri. 

    Lebih lanjut Heri menyampaikan, "Kita meminta kepada Walikota Cilegon untuk segera mengkaji ulang dan sekiranya itu bukan kewenangannya, agar sesegera mungkin mencabut SK tersebut guna menghindari penyimpangan atau pemanfaatan yang tidak seharusnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika tidak dilaksanakan, yah pertanyaan kami, ada apa terkait hal tersebut?".

    balhi cilegon
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    Ormas Se-Kota Cilegon Apresiasi Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami